You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan PKL Turun ke Jalan, Tanah Abang Kembali Semrawut
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ratusan PKL Tanah Abang Kembali Berjualan di Trotoar

Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali menempati  trotoar dan bahu jalan di sepanjang Jl KH Mas Mansyur, Jl Jembatan Tinggi, Jl Raya Jatibaru dan sejumlah titik lainnya di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Akibatnya, kawasan yang sempat steril dari PKL itu, kini kembali semrawut.

Setiap hari kita tertibkan. Namun begitu kita lengah, PKL kembali turun ke jalan

Maraknya PKL di trotoar jalan ditambah pengguna sepeda motor yang berjalan melawan arah, membuat kondisi di sekitar lokasi bertambah semrawut.

Camat Tanah Abang, Hidayatullah mengatakan, para PKL yang turun ke Jl KH Mas Mansyur sebenarnya sisa penertiban beberapa bulan lalu. Sekitar 30 PKL sudah dimasukkan ke Thamrin City, namun ternyata masih banyak yang turun ke jalan. Untuk itu, dirinya berencana menertibkan kembali seluruh PKL tersebut.

Besok, 218 PKL di Palmeriam Ditertibkan

"Setiap hari kita tertibkan. Namun begitu kita lengah, PKL kembali turun ke jalan. Pasti akan kita tertibkan lagi. Sekarang kita sedang buatkan surat peringatan dan pengosongan lahan," ujar Hidayatullah,Selasa (11/8).

Selain menertibkan PKL, Kecamatan Tanah Abang juga berencana membongkar sejumlah bangunan ruko di Jl KH Mas Mansyur yang melanggar Garis Sepadan Jalan (GSJ).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye929 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati